Rabu, 29 Februari 2012

Tidak Bisa Input Nomor Faktur Pajak


Pak Mahmudi,

Saya bulan ini mulai menggunakan eSPT PPN 1111 karena menurut informasi dari petugas TPT apabila jumlah faktur dalam lampiran melebihi 25 faktur diwajibkan menggunakan eSPT.
Saya telah coba instal sesuai petunjuk, dan mulai menginput fakturnya. Tetapi ada kendala saat penginputan nomor faktur pajak, kenapa mulai dari angka 0000001 dan tidak bisa diubah?, padahal penomoran faktur saya sudah ratusan. Mohon solusinya pak, terima kasih.

Olivia - Bekasi


Solusi :

Ibu Olivia, sebelumnya kami ucapkan terima kasih telah menggunakan program e-SPT PPN 1111 dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.
Kendala yang ibu alami, tidak bisa input nomor Faktur pada program e-SPT PPN 1111 sesuai dengan nomor faktur yang diinginkan, itu disebabkan saat mengisi field Penomoran Faktur pada Profile Wajib Pajak memilih opsi Auto sehingga inputan pertama pasti telah terisi nomor 0000001 secara otomatis dan akan terus berurutan nomor 00000002, 00000003, dan seterusnya pada inputan berikutnya.

Jadi solusinya silahkan ibu ubah setting Profile Wajib Pajaknya, dimana field Penomoran Faktur ubah pilihannya dari Auto menjadi  Manual.



Demikian, silahkan dicoba kembali.


1 komentar:

  1. Sore pak..

    saya pernah menghapus SPT di bulan agustus lalu membuatnya kembali, lalu setelah itu saya ingin membuat CSV untuk Excel namun yang keluar di excel bukanlah nomor2 yang biasanya tertera melainkan form pajak yang biasanya kita cetak lewat pdf.

    pertanyaan saya, bagaimana cara merubah CSV excel tersebut kembali menjadi nomor2? apakah saya salah jika pernah menghapus file lalu membuatnya kembali?

    Terima Kasih pak atas waktunya.

    sore.

    BalasHapus