Senin, 26 Maret 2012

Inputan Faktur telah dihapus, tetapi Nilai di Induk tidak berubah

Sejak pertama saya membuka blog ini, pengetahuan saya tentang eSPT PPN 1111 menjadi  bertambah, terutama untuk kasus2 error yang saya alami dimana saya cari di user manual tidak ditemukan. Alhamdulillah blog ini sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan saya. Tapi saya ada permasalahan lagi pak.
Permasalahan itu begini, ketika saya menginput faktur pajak keluaran bulan Februari 2012, terjadi kesalahan, kemudian inputan tersebut saya hapus, Tapi..... kenapa nilai di induk PPN 1111 tidak berubah pak??? 
Mohon bantuannya pak, terima kasih sebelumnya.

Elis - Bekasi

Solusi :
Ibu Elis di Bekasi, sebelumnya terima kasih atas kunjungan ibu ke blog saya. Permasalahan yang Ibu hadapi itu disebabkan karena Nilai / angka di Induk PPN 1111 merupakan angka otomatis yang muncul dari hasil postingan dari inputan faktur pajak yang ibu lakukan. Walaupun hasil inputan faktur pajak ibu hapus, angka tersebut tidak  akan berubah. Bagaimana cara mengatasinya? 

Coba ibu ikuti langkah2 dibawah ini :
  • Lakukan hapus SPT, klik menu SPT >> Hapus SPT
  • Plih Masa SPT yang akan dihapus (misalnya Februari 2012)
  • Klik "hapus"
  • Muncul kotak konfirmasi "SPT Berhasil dihapus, Apakah Anda ingin menghapus Faktur pada masa ini ?"  Yes atau No.
 
  • Klik No.
  • Buka kembali menu input data faktur keluaran
  • Lakukan posting ulang
  • Setting SPT
  • Silahkan di cek kembali di Induk PPN.
 
Demikian Bu Elis, silahkan dicoba kembali. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar