Pak, saya lapor SPT Masa PPN bulan Januari 2012, ternyata
secara tidak sengaja saya salah input pada nama lawan transaksi, PT TAEWON INDONESIA terinput PT TAIWON INDONESIA, padahal SPT
telah saya laporkan ke Kantor Pajak. Bagaimana
cara pembetulannya pak, terima kasih.
Anto – CV. Fnds
Solusi:
Bapak Anto, untuk
mengupdate nama lawan transaksi, silahkan bapak update melalui :
Setelah nama lawan transaksi diupdate,
- Silahkan bapak buat SPT pembetulannya;
- Lakukan update nama lawan transaksi yang dimaksud melalui menu ubah pada menu Input Data Pajak Keluaran;
- Posting;
- Cetak SPT;
- Buat CSV;
- Lapor SPT Masa Januari (Pembetulan) ke KPP.
Demikian Pak Anto, apabila
masih ada kendala silahkan hub kami kembali. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar